SelengkapnyaKEADILAN RESTORATIF SEBAGAI TUJUAN PELAKSANAAN DIVERSI PADA SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
PEMERIKSAAN BEBAS NARKOBA PENGADILAN NEGERI SALATIGA KELAS I B
Admin.
Menindak lanjuti surat dari Dirjen Badilum Nomor: 688/DJU/KP.05.1/7/2017 tanggal 31 Juli 2017 Tentang Perintah untuk melaksanakan Pemeriksaan Narkoba, Pengadilan Negeri Salatiga bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah di Semarang, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Salatiga pada hari Jumat Tanggal 20 Oktober 2017 telah dilaksanakan Tes Narkoba melalui pemeriksaan urine yang diikuti oleh Hakim dan seluruh pegawai di Pengadilan Negeri Salatiga.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Salatiga, Akbar Isnanto ,SH.M.Hum., dalam sambutannya pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut menyampaikan bahwa, Kegiatan ini dilaksanakan untuk menunjukkan bahwa Mahkamah Agung Republik Indonesia sangat berkomitmen untuk menciptakan jajarannya bersih terhadap penggunaan narkoba dan aktif dalam mengawasi jajarannya terhadap penyalahgunaan narkoba. Dalam kesempatan tersebut juga, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Salatiga mengucapkan terima kasih kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah yang telah membantu pelaksanaan kegiatan tersebut.