Selamat datang di situs resmi Pengadilan Negeri Salatiga   Klik untuk mendengarkan teks yang sudah di blok Selamat datang di situs resmi Pengadilan Negeri Salatiga Pendukung Untuk Pengguna Difabel

AREA III

AREA III PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM APARATUR

PENGADILAN NEGERI SALATIGA

 

PEMENUHAN

I. Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi

No.
Indikator
Evidence
1.
Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan  Link
2.
Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan  Link
3.
Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja  Link

 

II. Pola Mutasi Internal

No.
Indikator
Evidence
1.
Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan  Link
2.
Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan  Link
3.
Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja  Link

 

III. Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi

No.
Indikator
 
Evidence
1.
Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi Link
2.
Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai Link
3.
Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan Link
4.
Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya Link
5.
Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring) Link
6.
Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja Link

 

IV. Penetapan Kinerja Individu

No.
Indikator
Evidence
1.
Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi  Link
2.
Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya  Link
3.
Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik  Link
4.
Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward

 Link

 

V. Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai

No.
Indikator
Evidence
1.
Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan  Link

 

VI. Sistem Informasi Kepegawaian

No.
Indikator
Evidence
1.
Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala  Link

 

 

REFORM

Kinerja Individu

No.
Indikator
Evidence
1.
Ukuran kinerja individu telah berorientasi hasil (outcome) sesuai pada levelnya  Link

 

Assessment Pegawai

No.
Indikator
Evidence
1.
Hasil assement telah dijadikan pertimbangan untuk mutasi dan pengembangan karir pegawai  Link

 

Pelanggaran Disiplin Pegawai

No.
Indikator
Evidence
1.
Penurunan pelanggaran disiplin pegawai  Link

 

Selengkapnya LIHAT DISINI

Klik untuk mendengarkan teks yang sudah di blok Pendukung Untuk Pengguna Difabel